SYARAT MENJADI ANGGOTA APINDO

  • Perusahaan legal yang telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Berdomisili di Indonesia


LAYANAN ANGGOTA

  • Penyampaian pendapat/ masukan terkait isu dunia usaha guna advokasi kebijakan yang mendukung pengusaha
  • Mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan perundangan terkait ketenagakerjaan dan dunia usaha secama umum
  • Konsultasi & pendampingan penyelesaian Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
  • Temu rutin anggota APINDO melalui CEOs Gathering, Members’ Gathering, Government Relations Gathering
  • Workshop, Seminar & Pelatihan baik di Indonesia maupun luar negeri bekerjasama dengan mitra APINDO
  • Partisipasi Business Matching bersama delegasi perusahaan/ pengusaha mitra APINDO atau Kedutaan Besar Negara Sahabat dan Kamar Dagang negara lain
  • Monthly Report yang berisi intisari kegiatan Sekretariat DPN APINDO


KEWAJIBAN ANGGOTA

  • Menjaga nama baik organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
  • Membayar iuran anggota sesuai dengan ketentuan


IURAN ALB DPN APINDO

Iuran ALB DPN APINDO sebesar Rp2.500.000,-/ bulan dengan pilihan periode pembayaran setiap 6 (enam) bulan atau 1 (satu) tahun dibayar di awal. Cut off periode pembayaran dilakukan setiap Bulan Desember. Periode Pembayaran 1 (satu) tahun akan mendapat potongan 1 (satu) bulan untuk pembayaran tahun selanjutnya. Keanggotaan APINDO otomatis diperpanjang setiap periodenya kecuali Anggota mengajukan surat resmi mengundurkan diri.


PENDAFTARAN ANGGOTA LUAR BIASA (ALB) DPN APINDO

  • Mengisi formulir dengan lengkap dan selanjutnya APINDO akan mengirimkan panduan melalui email notifikasi
  • Setiap perusahaan yang diterima sebagai ALB DPN APINDO dan telah membayar iuran keanggotaan akan mendapat Sertifikat Anggota APINDO dan berhak mendapatkan benefit anggota.